RI Belum Mau Gugat Eropa ke WTO Soal Anti Dumping Biodiesel

Jakarta -Pemerintah Indonesia belum mau mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO terkait pengenaan anti dumping biodiesel asal Indonesia oleh Uni Eropa.

Produk biodiesel Indonesia kena bea masuk anti dumping sementara sebesar 2,8% hingga 9,6% oleh otoritas perdagangan Uni Eropa sejak setahun lalu.


"Sementara waktu kita belum putuskan (ke WTO), kita lagi mendekati Uni Eropa. Yang dikerjakan oleh Uni Eropa ini kan untuk CPO adalah dumping-nya," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat ditemui di Pameran Inacraft 2014 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (23/04/2014).


Lutfi menambahkan masih melihat perkembangan kasus serupa yang juga dialami Argentina di Uni Eropa. Pemerintah Argentina lebih berani dengan melaporkan Uni Eropa ke WTO atas kasus serupa.


Menurut Lutfi bila Argentina sukses dan memenangkan kasusnya di WTO, pemerintah Indonesia akan mengambil sikap yang sama seperti apa yang dilakukan Argentina.


"Kita sedang memantau itu (Argentina gugat Uni Eropa ke WTO) dengan sangat dekat. Kami pantau proses itu dan kalau misalnya itu kejadian dan untungkan Indonesia," katanya.


Seperti diketauhi, awal Mei 2013 lalu produk turunan sawit yaitu biodiesel asal Indonesia kena anti dumping oleh Uni Eropa. Tercatat ada

4 dari 5 perusahaan di Indonesia dikenakan bea masuk tambahan saat akan ekspor ke Uni Eropa.


Eropa menyimpulkan produk biodiesel asal Indonesia memiliki harga lebih murah bila dibandingkan produk biodiesel dari bahan lain seperti dari minyak kedelai, matahari, Rapeseed dan lain-lain. Hal ini dianggap tak wajar dan diskriminatif, karena produktivitas minyak sawit lebih tinggi dari tanaman penghasil minyak nabati lainnya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!