Utang Pemerintah Rp 2.444 T, Kemenkeu: Masih Akan Tambah Lagi

Jakarta -Data terakhir per April 2014, jumlah utang pemerintah adalah Rp 2.444,41 triliun. Jumlah ini akan terus bertambah karena anggaran negara defisit dan memerlukan pembiayaan dari utang.

Menurut Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp 2.444 triliun ini masih aman, karena jatuh temponya rata-rata 9,6 tahun. Utang itu juga tidak kebanyakan, karena rasionya terhadap PDB Indonesia masih 24%.


"Tidak (kebanyakan), itu kan utang yang dibentuk dari tahun-tahun yang lalu untuk menutup defisit APBN. Itu tidak terjadi sekaligus. Itu tahun 1998 sendiri terjadi Rp 600 triliun," ujar Robert di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/5/2014).


Robert mengatakan, dengan penerimaan pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 1.600 triliun hingga Rp 2.000 triliun per tahun, jumlah utang tersebut masih bisa dibayar atau dicicil.


Tahun ini, ujar Robert, utang pemerintah masih akan terus bertambah. Apalagi jumlah defisit APBN diperkirakan bakal naik dari 1,7% menjadi 2,5% karena subsidi meningkat dan kurs berubah.


"Jadi memang tahun ini masih tahun menambah utang. Karena defisit dan dalam rangka pembangunan, sepanjang hasil utang itu dipakai untuk infrastruktur kan bagus. Kalau tidak ngutang salah juga, misalnya bangun pelabuhan sekarang dengan ngutang, kan keuntungannya bisa langsung dirasakan," papar Robert.


Karena itu, utang Rp 2.444 triliun menurut Robert masih bisa dikontrol, dan pemerintah tidak panik.


"Asal jangan pula kita ngutang Rp 2.400 triliun jatuh tempo setahun semua, nah panik kita. Makanya diatur jatuh tempo utang kita ada yang satu tahun, dua tahun, ada yang 30 tahun," jelas Robert.


(dnl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!