"Mudik terkait THR. Saya minta perusahaan BUMN memberikan jauh-jauh hari sebelum lebaran, kalau bisa 2 minggu sebelum lebaran sudah cair. Tentu kita harapkan swasta juga," kata Dahlan saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (24/06/2014).
Dahlan beralasan, pemberian THR lebih awal dilakukan agar kegiatan mudik tidak menumpuk pada hari-hari terakhir Ramadhan. Dengan begitu kegiatan mudik jauh lebih tertib dan tidak berdesakan seperti yang terjadi setiap tahunnya.
"Supaya arus mudik tidak menumpuk di hari-hari terakhir bulan puasa. Tentu kalau THR dibayarkan orangnya pulang. Ada aturan di perusahaan masing-masing, tapi kan minimal keluarganya bisa pulang duluan sehingga tidak menumpuk di akhir Ramadhan," paparnya.
Dahlan menegaskan penumpukan penumpang saat Idul Fitri setiap tahunnya terjadi akibat pembayaran THR yang biasa dilakukan di akhir Ramadhan. "Biasanya pembayaran THR itu terkait puncak arus mudik," ujarnya.
(wij/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!