Mendag Lutfi: Harga Cabai Naik Pusing, Harga Turun Harusnya Juga Pusing

Jakarta -Dulu pemerintah dan masyarakat sempat pusing dengan kenaikan harga cabai. Tapi sekarang salah satu komoditas pangan tersebut harganya turun paling tajam di antara komoditas lainnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengakui, pemerintah serba salah menangani masalah fluktuasi harga cabai yang naik-turun.


"Nah saya konsen untuk cabai-cabaian. Bila harganya naik kita pusing, mestinya saat harganya turun kita juga pusing," kata Lutfi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (26/06/2014).


Menurut Lutfi, harga cabai khususnya cabai merah sekarang ini di tingkat masyarakat antara Rp 12.000/kg hingga Rp 18.000/kg. Sementara harga cabai merah di tingkat petani antara Rp 6.000-Rp 8.000/kg. Padahal normalnya, harga cabai merah antara Rp 22.000-24.000/kg. Murahnya harga cabai saat ini disebabkan mulai masuk masa panen raya di beberapa sentra produksi cabai.


"Stabilitas harga itu bukan ketika harga naik kita stabilkan, tetapi harga turun kita mesti siapkan terutama di produk hortikultura ini," imbuhnya.


Agar petani tidak terus menerus merugi karena rendahnya harga cabai, perlu ada tindak lanjut yang dilakukan pemerintah. Salah satu pendekatan atau cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan industrialisasi cabai.


"Jadi saya utarakan di dalam rapat koordinasi mesti ada pendekatan baru jadi harus ada process food karena cabai ini hanya tahan 6 hari," katanya.


Tetapi cara ini juga harus bisa diterima masyarakat agar bisa mengkonsumsi cabai dalam bentuk lain selain cabai segar. Bila cara ini berhasil dilakukan, maka semua pihak baik pedagang, petani dan konsumen sama-sama diuntungkan.


"Saya akan koordinasikan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan atas terobosan tersebut. Tetapi juga harus ada konsen dari konsumen juga. Kalau dikeringkan cabainya itu, mungkin di pasar tidak seindah cabai segar tetapi pedasnya sama. Jadi ini terobosannya," papar Lutfi.


Menurut catatan Kemendag, cara ini juga akan diberlakukan sama untuk produk hortikultura lainnya seperti bawang merah dan bawang putih. Sedangkan untuk aneka daging dan ikan, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan proses pembekuan (froozen) agar tidak memukul harga di tingkat peternak dan nelayan.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!