Perusahaan Minyak Ingin Prabowo atau Jokowi Lanjutkan 1 Instruksi SBY

Jakarta -Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang beroperasi di Indonesia berharap presiden terpilih nanti tetap mempertahankan 1 instruksi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Itu terkait peningkatan produksi migas nasional.

"Harapan presiden yang terpilih nanti siapapun baik itu Pak Probowo-Hatta maupun Jokowi-JK, tetap mempertahankan Inpres (Instruksi Presiden) nomor 12 Tahun 2012," ujar Ketua Indonesia Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz kepada detikFinance, Kamis (26/6/2014).


Inpres Nomor 2 Tahun 2012 tersebut tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional. Instruksi tersebut berisi pencapaian produksi minyak bumi nasional paling sedikit rata-rata 1,01 juta barel per hari pada 2014.


Untuk mendukung peningkatan ketahanan energi, Presiden menginstruksikan Menko Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri PU, Menkeu, Mendagri, Menpan, Menhut, Menteri Lingkungan Hidup, Menkum dan HAM, Menteri BUMN, Kepala BPN, Kepala BP Migas, para Gubernur dan Bupati/Walikota, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mencapai produksi minyak bumi nasional paling sedikit rata-rata 1,01 juta beral per hari pada 2014.


"Inpres ini sangat bagus sekali, dan sebenarnya kalau benar-benar dilaksanakan dengan baik, efeknya pasti sangat baik bagi negara dan rakyat Indonesia," ujar Lukman.


Lukman juga menambahkan, Inpres ini juga mencakup penyelesaian masalah yang menghambat industri migas nasional, seperti masalah sosial, masalah perizinan, dan birokrasi yang panjang.


"Inpres ini juga melakukan koordinasi dan percepatan penyelesaian permasalahan yang menghambat upaya peningkatan, optimalisasi dan percepatan produksi minyak bumi nasional," ungkapnya.


"Kita juga sedang menyusun rekomendasi dari perusahaan migas kepada presiden yang baru nanti, apa saja yang harus dilakukan untuk mendorong investasi industri migas lebih banyak lagi, salah satunya ingin Inpres ini tetap dipertahankan atau dilanjutkan," tutupnya.


IPA merupakan asosiasi bagi perusahaan minyak dan gas bumi yang beroperasi di Indonesia, mulai dari Pertamina, Medco Energi, Total E&P Indonesie, Chevron, BP, Exxon dan banyak lagi.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!