Tim Jokowi-JK Janjikan Uang Muka Ringan untuk Calon Pembeli Rumah

Jakarta -Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla berjanji mengubah beberapa Peraturan Menteri Perumahan Rakyat jika telah berkuasa. Salah satu aturan yang akan diubah adalah ketentuan uang muka (down payment/DP).

Tim sukses Jokosi-JK di bidang perumahan, Enggartiasto Lukita mengatakan,jika terpilih nanti, Jokowi-JK akan mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.


"Gimana dia (Permen) menentukan 30%, 40%, 50% (uang muka). Itu menghambat orang untuk memiliki rumah, kenapa tidak 10%," kata Enggar di sela debat visi misi capres bidang properti yang diadakan oleh Rumah 123 di Hotel Kempinski, Jakarta, (30/6/2014).


Jokowi-JK akan menurunkan tingkat ketetapan uang muka yang saat ini 30% menjadi 10%. "Kita akan bicarakan dengan BI (Bank Indonesia), untuk rumah pertama 10%," tambah Enggar.


Selain itu, Enggar mengatakan, sampai saat ini tidak ada data pasti mengenai kurang pasok atau backlog perumahan. Jika terpilih nanti, dalam 2 tahun pertama Jokowi-JK akan fokus kepada penghentian backlog sambil menginventarisasi data aktual mengenai kurang pasok perumahan.


"Data backlog itu hanya Tuhan yang tahu. 2 tahun pertama kita mengejar supaya tidak ada penambahan backlog baru, baru kita lakukan pembangunan. Namun backlog tidak akan selesai dalam 5 tahun siapapun presidennya itu tidak akan selesai. Nggka akan mungkin," katanya.


Di samping itu, Enggar mengatakan, Jokowi-JK akan mempersingkat segala perizinan yang kini menjadi hambatan bagi para pengembang menyediakan pasokan rumah. Juga memberdayakan lahan-lahan terlantar milik BUMN ataupun BUMD sebagai lahan untuk dibangun perumahan.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!