CT: Newmont Tidak Menunjukkan Itikad Baik

Jakarta -Menko Perekonomian Chairul Tanjung menyesalkan sikap PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang melayangkan gugatan ke arbitrase internasional terkait larangan ekspor mentah. Ia menyebutkan Newmont tidak menunjukkan itikad baik.

"Saya melihat bahwa artinya Newmont tidak menunjukan itikad baik ke negara Indonesia, untuk berinvestasi dengan baik," ungkap CT, sapaan Chairul Tanjung, di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/7/2014).


Menurutnya, renegosiasi antara pemerintah dengan perusahaan penghasil tembaga dan emas tersebut masih berlangsung. Sampai sekarang pun belum ada kata sepakat atau kebuntuan.


"Saya kecewa kepada Newmont, karena ini tahap negosiasi. Tiba-tiba mengajukan ke abritrase. Kecuali sudah deadlock dan beberapa sudah kita sepakati permasalahannya," jelas CT.


Pada posisinya, lanjut CT, pemerintah akan selalu memberikan perlindungan terhadap investor di dalam negeri. Termasuk Newmont.


"Filolofisnya, pemerintah melindungi investor Indonesia karena kita berharap baik. Makin banyak investor datang ke indonesia. Jadi tidak mungkin memberikan yang tidak baik kepada investor kita, termasuk Newmont," paparnya.


Terkait larangan ekspor mentah, pemerintah hanya menjalankan undang-undang yang berlaku, yakni UU No 4/2009. Semua pihak yang terkait dengan UU itu harus mematuhi.


"Pemerintah Indonesia tidak akan melanggar UU, sudah ada apalagi itu sudah dari 2009. Tidak mungkin siapa pun, pemerintahan sekarang atau pemerintahan mendatang, tidak akan pernah diperbolehkan melangggar UU karena UU dibuat untuk ditaati, bukan untuk dilanggar," terang CT.


Oleh karena, CT pun meminta seluruh pihak untuk patuh terhadap perintah regulasi yang ada. "Jangankan perusahaan, presiden, menteri, taat UU. Apalagi pengusaha," tegasnya.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!