Dorong Cabai Jadi Produk Saus dan Bubuk, Pemerintah Kaji Pangkas PPN

Jakarta -Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan cara ampuh menekan fluktuasi harga cabai yaitu mendorong industri olahan cabai seperti saus, bubuk cabai dan lainnya. Pemerintah sedang mengkaji untuk menurunkan besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk industri olahan cabai di dalam negeri.

"Itu harus ada pengurangan PPN. Karena begitu dikeringkan ada ongkos, ada diesel dan lain-lain. Begitu dibikin proses komersial itu kena PPN. Begitu kena PPN semua orang langsung mengkerut (tidak niat)," kata Lutfi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (2/07/2014).


Sementara itu, terkait rendahnya harga cabai saat ini, Lutfi punya alasan. Menurut Lutfi memang produksi cabai sekarang sedang berlebihan bukan karena industri tidak mau menyerap cabai petani.


"Jangan terus tiba-tiba industri dituduh macam-macam. Impornya cuma US$ 4.000 sekitar Rp 50 juta. Kalau ambil per kilo sekarang Rp 15.000 jumlahnya tidak sampai 3 ton malah. Ini bukan salah daripada petani, bukan salah konsumen, tapi mesti terjadi perbaikan dari prosesnya," tuturnya.


Oleh karena itu Lutfi juga meminta masyarakat ikut serta dalam mengkonsumsi cabai dalam bentuk olahan. Tidak hanya cabai, nantinya kebijakan ini juga akan berlaku pada industri pengolahan produk hortikultura lainnya.


"Beli cabai kering sama segar itu pedesnya sama aja. Cuma bentuknya lebih bagus yang segar. Tapi setelah dikasih air panas diulek sama aja. Itu yang harus kita perbaiki, yakni perbaikan diantara pemerintah dulu dan kesiapan pasar untuk menerima dari cabai kering itu," katanya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!