Ini Pertimbangan Pemerintah Sebelum Buka Lowongan PNS

Jakarta -Tahun ini, pemerintah membuka lowongan untuk 100.000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari jumlah tersebut, 60.000 akan direkrut sebagai Pegawai Negeri SIpil (PNS) dan sisanya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagian instansi menilai jumlah lowongan yang dibuka ini tidak memadai. Misalnya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai di Kementerian Keuangan, yang kerap kali meminta tambahan pegawai.


Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Pajak, pernah menyebutkan saat ini total petugas pajak hanya berkisar 33.000 orang. Jauh dibandingkan total populasi Indonesia yang sekitar 240 juta orang.


Fuad pun membandingkan dengan Jerman. Di sana, jumlah penduduknya 82 juta orang sementara petugas pajak mencapai 110.000.


"Kalau di Jerman itu jumlah penduduk 82 juta saja bahkan petugas pajaknya sampai 4 kali lipat dari Indonesia. Sampai 110 ribu," tutur Fuad dalam rapat dengan Panitia Kerja RAPBN-P 2014 di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (12/6/2014).


Apa kata Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku pihak yang bertanggung jawab atas rekrutmen abdi negara?


Eko Prasojo, Wakil Menteri PAN-RB menilai penetapan jumlah rekrutmen sudah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah kemampuan negara untuk membayar. Jika pembukaan lowongan terlalu banyak, maka dana APBN untuk pembayaran gaji pun tentunya bertambah.


"Jadi untuk penetapan yang 100.000 itu itu sudah melalu pertimbangan kita di Kementerian PAN-RB. Kuota ini kita sesuaikan dengan kemampuan negara untuk membayar pegawai dan hasil analisis beban kerja di masing-masing kementerian/lembaga (K/L)," katanya di kantor Kemen PAN-RB, Jakarta, Selasa (1/7/2014).


Selain itu, lanjut Eko, pertimbangan lain adalah formasi kepegawaian di masing-masing (K/L). "Berapa jumlah karyawan yang ada, kemudian berapa besar jumlah yang pensiun, dan berapa besar jumlah kekosongan. Formula itu yang kita perhitungkan untuk mengetahui kapasitas kebutuhan tenaga kerja yang dapat kita penuhi," tuturnya.


Setiap K/L, tambah Eko, boleh saja mengajukan jumlah pegawai yang mereka butuhkan. "Misalkan dia (K/L) mengajukan 5.000 kan belum tentu 5.000 itu kita setujui semua. Harus klop antara kemampuan negara untuk membayar dan jumlah beban kerja yang dapat ditanggung," sebutnya.


(hds/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!