Jatah BBM Subsidi 46 Juta KL Tak Boleh Jebol, Ini Aturannya

Jakarta -Berdasarkan ketentuan Undang-Undang APBN Perubahan 2014 yang disepakati DPR dan Pemerintah, kuota BBM subsidi ditetapkan 46 juta kilo liter (KL) tidak boleh lebih. Jika lebih, maka PT Pertamina (Persero) selaku penyalur BBM subsidi tidak akan mendapat tambahan dana subsidi BBM dari pemerintah.

Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) APBN Perubahan 2014 yang dikutip detikFinance, Selasa (26/8/2014) menyatakan, Program pengelolaan subsidi dalam tahun anggaran 2014 diperkirakan sebesar Rp 403.035.574.566.000.


Subsidi sebanyak itu digunakan antara lain:



  • Subsidi energi Rp 350,30 triliun yang terdiri dari subsidi BBM, elpiji dan BBN Rp 246,49 triliun, serta subsidi listrik Rp 103,81 triliun

  • Subsidi non energi Rp 52,7 triliun.




Namun, anggaran subsidi energi yang dipatok Rp 246,49 triliun dapat disesuaikan atau melebihi dari yang dianggarkan, tetapi penyebabnya karena faktor harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap US$ yang mengalami perubahan.

Seperti tercantum pada Pasal 14 ayat (13) menyatakan, anggaran untuk subsidi energi yang merupakan bagian dari Program Pengelolaan Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah.


Tetapi jika anggaran subsidi energi melebihi anggaran karena kuota BBM subsidi yang ditetapkan lebih dari 46 juta KL, maka tidak akan ada ruang tambahan anggaran.


Sebelumnya Menteri Keuangan Chatib Basri pernah mengungkapkan, bila kuota konsumsi BBM tersebut nantinya melewati dari 46 juta kl, maka tidak akan ada penambahan yang diberikan pemerintah.


Akibatnya seperti yang terjadi saat ini, jatah BBM subsidi makin menipis dan diprediksi akan habis awal Desember 2014, Pertamina mengambil langkah memangkas jatah penyaluran BBM subsidi tiap SPBU mulai 5% hingga 20%.


Dampak dari memangkasan jatah BBM subsidi di SPBU tersebut berdampak pada antrean panjang kendaraan dan habisnya BBM subsidi di SPBU.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!