OJK: Bank Jangan Ambil Untung Terlalu Tinggi

Jakarta -Otoritas Jasa Keungan (OJK) meminta kepada perbankan untuk tidak menetapkan Net Interest Margin (NIM) terlalu tinggi. Hal ini secara tidak langsung akan berdampak terhadap beban konsumen sehingga pemberian suku bunga kredit bisa lebih tinggi.

Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Gandjar Mustika menyebutkan, saat ini rata-rata perbankan menetapkan Net Interest Margin (NIM) di kisaran 5,3-5,5%. Angka ini termasuk tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.


"NIM kita dulu 6,5% sekarang 5,3-5,5%, mudah-mudahan bisa di bawah 4,5%, bisa diturunin lagi," kata Gandjar saat ditemui di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Selasa (26/8/2014).


Dia menyebutkan, di negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura, angka NIM-nya hanya di kisaran 3,2-3,5% sehingga industri perbankan lebih kompetitif.


"Negara tetangga 3,2-3,5%, kecil, tahun lalu kita NIM-nya 2 kali negara tetangga karena overheat terlalu tinggi. Idealnya NIM 3-3,5%, idealnya segitu, kalau tinggi jadinya bebannya tinggi ke konsumen, harusnya NIM jangan tinggi-tinggi," jelas dia.


Gandjar mengungkapkan, penetapan NIM tinggi bisa berdampak pada penetapan suku bunga kredit kepada nasabah bank itu sendiri. Akibatnya, ini menjadi beban konsumen.


"Malaysia, Thailand, Singapura itu rata-rata industri di negara ASEAN NIM-nya rendah, kita mau ngejar itu sehingga bisa berkompetisi dengan negara ASEAN. Margin di Indonesia terlalu tinggi jadi dibebankan ke konsumen tinggi, kita enggak mau, ingin bunga rendah, inflasi ditekan," tegas dia.


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!