Adhi Karya Mengadu ke Dahlan, Utang Proyek Rp 200 M Belum Dibayar Pemda Riau

Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pagi tadi melakukan pertemuan dengan Direktur Utama Adhi Karya Tbk (ADHI), Kiswodarmawan. BUMN karya itu melaporkan tagihan Rp 200 miliar di Pemda Riau yang belum dibayar.

Dahlan mengatakan, berdasarkan laporan Kiswodarmawan, utang tersebut tidak dibayar karena Adhi Karya menolak untuk memberi sogokan kepada Pemda Riau sebesar 5% dari nilai utang tersebut.


Menurut Dahlan, Adhi Karya memang sudah bertekad untuk tidak mau lagi menyogok, sebagai tekad baru untuk memberbaiki citranya yang rusak di proyek Hambalang.


"Adhi dan BUMN lain sudah berjanji di depan saya untuk tidak melakukan sogok-menyogok untuk mendapat proyek," kata Dahlan dalam pesan singkat kepada detikFinance, Senin (15/9/2104).


Pemda Riau saat ini masih punya utang ratusan miliar rupiah kepada beberapa BUMN, salah satunya Adhi Karya. Umur utang itu sudah lebih dari dua tahun, sehingga sangat mengganggu keuangan perusahaan.


Utang tersebut merupakan buntut dari proyek-proyek yang berkaitan dengan prasarana PON di Riau beberapa tahun lalu. Waktu itu, kata Dahlan, sebenarnya Adhi dan BUMN lain tidak mau meneruskan proyek tersebut, karena pembayaran yang seret. Terutama setelah beberapa pihak di Riau ditangkap KPK, termasuk anggota DPRD.


Namun pemerintah pusat dalam rapat-rapat yang dipimpin Menko Kesra memerintahkan, agar Adhi dan BUMN lain terus menyelesaikan proyek supaya PON tetap bisa berlangsung sesuai jadwal. Next


(ang/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!