Anggaran Sewa Gedung OJK Tahun Depan Naik Hampir 3 Kali Lipat

Jakarta -Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonjak cukup drastis yaitu 45,8%. Tahun ini, anggaran untuk lembaga tersebut adalah Rp 2,4 triliun dan naik jadi Rp 3,5 triliun untuk 2015.

Menurut Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, salah satu penyebabnya adalah pembiayaan gedung dan peralatan yang naik dari Rp 75,36 miliar menjadi Rp 274,76 miliar.


"Perlu diketahui, anggaran ini digunakan untuk menyewa bangunan kantor di sejumlah daerah yang selama ini masih meminjam di gedung BI (Bank Indonesia)," ujar Muliaman saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (16/9/2014).


Peningkatan anggaran, lanjut Muliaman, juga berasal dari kegiatan operasional yang naik 5,67% dari Rp 598 miliar menjadi Rp 632 miliar. Ada empat bidang yang mengalami peningkatan pada tahun 2015, yaitu:



  1. Bidang pasar modal, meningkat 6,4% dari Rp 47 miliar menjadi Rp 50 miliar.

  2. Bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) meningkat 15,8% dari Rp 44,28 miliar menjadi Rp 51,29 miliar.

  3. Bidang edukasi dan perlindungan konsumen, naik 9,97% dari Rp 57,81 miliar menjadi Rp 63,57 miliar.

  4. Bidang manajemen strategis, meningkat sebesar 9,61% dari Rp 220 miliar menjadi Rp 242 miliar.


Namun, ada pula anggaran yang turun yaitu:

  1. Bidang perbankan turun 0,83% dari Rp 219 miliar menjadi Rp 217 miliar.

  2. Bidang manajemen risiko dan pengendalian kualitas turun 13% dari Rp 9,3 miliar menjadi Rp 8,1 miliar.


Muliaman menambahkan, untuk memenuhi anggaran itu OJK mengurangi pengadaan kendaraan dinas sebesar 40,38% dari Rp 40,26 miliar tahun ini menjadi Rp 24,02 miliar. (mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!