Pagu anggaran ini bersumber dari pembiayaan APBN Rp 1,7 triliun dan pungutan industri Rp 1,8 triliun.
"OJK menyampaikan usulan pagu indikatif tahun 2015 sebesar Rp 3,5 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Haddad saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Salah satu penyebab kenaikan anggaran ini, lanjut Muliaman, adalah untuk penambahan fasilitas perkantoran serta peningkatan remunerasi terkait reorganisasi.
Kemudian juga dilakukan penambahan jumlah pegawai, cost of living adjustment dan merit increase, serta pengembangan organisasi dan SDM.
OJK juga telah menetapkan sejumlah sasaran strategis sebagai terjemahan dari misi dan visi OJK. Enam sasaran strategis itu adalah:
- Mewujudkan Sektor Jasa Keuangan (SJK) yang tangguh, kontributif dan inklusif.
- Meningkatkan pengaturan SJK yang selaras dan terintegrasi.
- Mengembangkan SJK yang stabil dan berkelanjutan.
- Mengoptimalkan pengawasan SJK yang terintegrasi dan terkoordinasi secara efektif.
- Mengoptimalkan edukasi dan perlindungan konsumen.
- Meningkatkan daya tahan sistem keuangan dan koordinasi secara efektif.
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!