Mulai 1 Oktober 2014 nanti, kedua maskapai penerbangan tersebut memisahkan pembelian tiket dengan komponen airport tax atau passenger service charge (PSC).
Menurut Tri S Sunoko, Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II yang mengelola bandara di Indonesia termasuk Soekarno Hatta, Garuda melakukan langkah ini karena menunggu maskapai lain juga menerapkan aturan yang sama.
"Mereka tidak menolak (aturan ini). Ingin semua sama. Kalau semua airlines siap, baru ikutan lagi. Bukan menolak," kata Tri kepada detikFinance, Selasa (23/9/2014).
Sampai saat ini maskapai yang sudah menggabungkan tiket pesawat dengan PSC hanya Garuda dan Citilink. Maskapai lainnya belum menerapkan sejak keduanya menerapkan sistem ini dua tahun lalu.
"Dari Angkasa Pura menyetujui, karena memang perlu semuanya sama. Diterapkan sama. Kami bisa memahami itu," katanya.
Dengan adanya langkah dari Garuda ini, lanjut Tri, pihak Angkasa Pura tidakm mengalami kerugian apa-apa.
"Nggak ada kerugian apa-apa. Kita ingin lebih smooth saja. Kita ingin memudahkan penumpang juga. Bayar sekaligus. Itu hanya pembayaran penumpang lebih mudah lagi," tutupnya.
(zul/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!