Simpan Uang di Atas Rp 10 Miliar, BNI Beri Bunga Deposito 10%

Jakarta -Kondisi perang bunga deposito terjadi saat ini. Sejumlah bank-bank besar berani memberikan bunga deposito tinggi kepada nasabah berkantong tebal.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bahkan berani memberikan bunga 10% untuk nasabah yang meletakkan uang minimal Rp 10 miliar. Padahal, bunga simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah 7,75% untuk simpanan rupiah di bank umum.


Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo mengatakan, bunga deposito 10% itu diberikan untuk deposito berjangka waktu 1 bulan.


"Kita itu menaikkan tidak pernah mendahului pasar, karena likuiditas kita cukup kok, tinggal mencocokan kita punya lending (kredit)," ujar Gatot di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Thamrin, Jakarta, Senin (22/9/2014).


Gatot mengatakan, biasanya BUMN-BUMN besar melakukan tender untuk menentukan siapa bank yang berani memberikan bunga tinggi untuk dana yang akan disimpannya. Namun menurut Gatot, bila bunga yang diminta terlalu tinggi, BNI akan menolak.


"Likuiditas kan tidak hanya dari DPK (dana pihak ketiga) saja, bisa pinjam dari antar bank, bilateral, antar bank tidak ada masalah," jelas Gatot.


Lalu bisakah bank menghentikan perang suku bunga ini? Gatot yang juga Ketua Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ini mengatakan, perang bunga deposito bisa dilakukan asalkan bank dan nasabah kompak. Tidak ada nasabah yang meminta bunga tinggi, dan tidak ada bank yang berani memberikan bunga tinggi.


"Kalau imbauan ini kita mau kompak, nasabah-nasabah yang besar-besar mau kompak, kalau nasabah mau ini-ini bank sebelah jangan kasih lebih, tetangga jangan kasih lebih," kata Gatot.


"Jadi kalau bunga jangan memaksa banknya, tapi nasabahnya juga. Makanya wawancara tuh perusahaan-perusahaan besar," ungkap Gatot.


(dnl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!