Subsidi Energi 2015 Disepakati Rp 344 Triliun, 80% Buat BBM

Jakarta -Anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji pada 2015 dipatok sebesar Rp 276 triliun. Naik dari posisi APBN-Perubahan 2014 yang sebesar Rp 246,5 triliun, tetapi turun dibandingkan usulan semula dalam RAPBN 2015 yaitu Rp 291,1 triliun.

Demikianlah kesepakatan antara Badan Anggaran DPR dan pemerintah dalam rapat kerja di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (22/9/2014).


"Kita sepakati anggaran subsidi BBM Rp 276 triliun," kata Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung selaku pimpinan Panitia Kerja (Panja).


Anggaran subsidi meliputi BBM sebesar Rp 194,2 triliun dengan kuota 46 juta kilo liter (KL). Di dalamnya ada Premium 29,5 juta KL, solar 15,6 juta KL, dan minyak tanah 850 ribu KL.


Kemudian subsidi elpiji 3 kg sebesar Rp 55,1 triliun untuk 5,7 juta ton dan Liquid Gas Vehicle (LGV) sebesar Rp 4,2 triliun.


Di samping itu juga ada pembayaran untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan bakar jenis tertentu Rp 25,3 triliun, dan sisa pembayaran BBM subsidi tahun sebelumnya atau carry over sebesar Rp 45 triliun.


Pemerintah dan Badan Anggaran juga mencapai kesepakatan untuk subsidi listrik 2015. Disepakati subsidi listrik sebesar Rp 68,7 triliun, turun dibandingkan APBN-P 2014 yang Rp 103,8 triliun dan RAPBN 2015 yaitu Rp 72,4 triliun.


Dengan demikian, subsidi energi untuk tahun depan berjumlah Rp 344,7 triliun. Porsinya adalah 80,2% untuk BBM dan sisanya listrik.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!