Cerita Bandara Halim yang Jadi Rebutan Angkasa Pura dan Lion

Jakarta -Pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur, saat ini diperebutkan oleh PT Angkasa Pura II (AP II) dan Lion Group.

AP II saat ini menjadi operator Bandara Halim, sedangkan induk dari Lion Air mengklaim memiliki izin atas pengelolaan Bandara Halim, dari kerjasama dengan Induk Koperasi Angkatan udara (Inkopau) TNI AU, yang ditandatangani sejak 2005.


Sebetulnya bagaimana cerita pengelolaan, hingga munculnya konflik pengelolaan Bandara Halim?


Kepala Bagian Humas AP II Achmad Syahrir menjelaskan, Bandara Halim mulai melayani penerbangan bersama untuk militer dan sipil sejak 1985. Status bandara saat itu menjadi enclave sipil. Artinya bandara milik militer dipakai untuk melayani penerbangan sipil.


Kala itu, pengelolaan belum berada di bawah badan usaha. Baru mulai 1985, ada pengalihan pengelolaan Bandara Halim dari Angkasa Pura (dahulu belum terbagi 2), kepada Angkasa Pura II.


"Tahun 1992 ada PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada AP II dalam bentuk runway, gedung, apron, taxiway, dan peralatan perhubungan. Itu menjadi aset AP II," kata Syahrir kepada detikFinance, Rabu (15/10/2014).


Selanjutnya di 1997, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan saat itu menandatangani kesepakatan. Dalam perjanjian tersebut, terdapat izin penggunaan penuh Bandara Halim, untuk melayani penerbangan sipil, namun perjanjian berlaku selama 5 tahun dengan skema evaluasi.Next


(feb/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!