Kenapa BUMN perkebunan merambah ke bisnis properti?
Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro beralasan, masuknya RNI ke bisnis properti tak terlepas dari latar belakang perseroan, yang dulu merupakan perusahaan hasil nasionalisasi pemerintah terhadap Oei Tiong Ham Concern (OTHC), yaitu sebuah perusahaan konglomerasi bisnis pertama di Indonesia.
Pada 1961, Oei Tiong Ham Concern (OTHC) dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia pada zaman Soekarno, selanjutnya pada tahun 1964 pemerintah menjual seluruh aset perusahaan dan dimasukkan sebagai penyertaan modal dalam pendirian PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional (PPEN) Rajawali Nusantara Indoneia (PT RNI), pada 12 Oktober 1964. Pasca dinasionalisasi, Oei Tiong Ham Concern (OTHC) mewarisi banyak aset lahan tersebar di berbagai kota di Indonesia.
"Oei Tiong Ham, memiliki lahan berupa perkantoran, pabrik dan pergudangan, yang berada di kota-kota strategis di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Malang, bahkan sampai ekspansi bisnis ke ASEAN," kata Ismed kepada detikFinance, di kantornya, Kuningan, Minggu (12/10/2014)
Menurut Ismed, rencana membangun properti seperti perkantoran dan hotel, tak terlepas dari semangat mengembalikan lini bisnis RNI yang sejak awal sudah akrab dengan properti. Bahkan kata Ismed, sejak tahun 1980-an RNI sudah mengelola kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain itu, dengan masuknya perseroan ke bisnis properti, bertujuan untuk memaksimalkan aset perseroan seperti di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Ia mengakui ada beberapa aset yang masih bermasalah secara legal, kini tercatat ada 60% aset yang sudah balik nama, sisanya 40% belum balik nama atas nama PT RNI.Next
(hen/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!