Tambang Bakrie Punya Utang Rp 37 Triliun, Bagaimana Bayarnya?

Jakarta -PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tercatat punya utang sekitar US$ 3,161 miliar (sekitar Rp 37 triliun) yang belum jatuh tempo. Bagaimana cara perusahaan melunasinya?

Perusahaan yang tergabung di kelompok usaha Bakrie itu sudah melakukan beberapa langkah untuk melunasi utang-utang ini, antara lain refinancing dan menerbitkan saham baru.


Selain itu, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava, mengatakan saat ini perusahaan juga masih terus melakukan pembicaraan dengan para kreditur atas utang-utangnya ini.


"Proposal terkait pembayaran pokok dan bunga serta tingkat suku bunga yang lebih efisien saat ini sedang dalam pembicaraan dengan kreditur," katanya dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dikutip, Kamis (16/10/2014).


Salah satunya langkah yang pernah ditempuh BUMI untuk membayar sebagian utangnya adalah dengan mengeluarkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue senilai total sekitar Rp 8 triliun dengan besaran saham yang dikeluarkan 32,19 miliar saham.


Namun sayang, rencana perseroan ini terhambat lantaran para pemegang saham enggan menyerap saham rights issue tersebut. Yang terserap atau yang laku hanya sekitar Rp 3,6 triliun dari total dana yang ditargetkan.


Rincian utang BUMI beserta pemberinya bisa dilihat di sini. (Total Utang Tambang Grup Bakrie Rp 37 Triliun, Ini Rinciannya)Next


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!