Ini Kesepakatan Perdagangan RI dengan Malaysia Sampai Korea

Beijing -Dalam rangkaian agenda pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Menteri Perdagangan Rachmat Gobel melaporkan hasil Ministerial Meeting yang dilakukan 7 Oktober 2014 lalu. Indonesia mencapai sejumlah kesepakatan di bidang perdagangan dengan sejumlah negara.

"Kita mendapatkan dukungan APEC untuk implementasi hasil Konferensi Tingkat Tinggi WTO di Bali pada 2013. Antara lain berisi persetujuan fasilitasi perdagangan, kesepakatan publik stockholding/cadangan pangan di mana pemerintah dapat memberikan subsidi untuk pangan kepada masyarakat tanpa dimasalahkan WTO, serta kebebasan subsidi untuk jasa-jasa pelayanan umum pertanian. Manfaaatnya dapat mendukung program pemerintah membangun pengembangan sektor pertanian dan pangan," papar Rachmat di Hotel Kempinski, Beijing, Tiongkok, Minggu (9/11/2014) malam.


Namun, lanjut Rachmat, ada pula usulan Indonesia yang ditolak yaitu terkait perdagangan minyak sawit mentah (CPO), karet, produk kehutanan, dan perikanan. Indonesia belum bisa memperjuangkan penurunan tarif.


"Usulan Indonesia agar produk CPO, karet, produk hutan, dan ikan dimasukkan ke environmental goods list ditolak. Sehingga produk-produk itu tidak mendapatkan akses pasar dengan penurunan tingkat tarif maksimal 5%," ungkapnya.


Sebagai pengganti, tambah Rachmat, proposal Indonesia mengenai produk-produk yang mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan mendapat dukungan. Produk-produk ini akan dikaji terlebih dulu.


"Promoting products which contribute to suistanable and inclusive growth, rural development, and poverty allevation disepakati oleh AMM untuk diselesaikan studinya oleh lembaga riset APEC, Policy Support Unit tahun 2015. Sejumlah produk pembangunan yang berdampak paling besar terhadap pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan akan dipilih PSU dari keseluruhan 157 produk (6 HS digit) untuk dibahas lebih lanjut oleh APEC," jelasnya.


Selain di bidang multilateral, menurut Rachmat, Indonesia juga mencapai sejumlah kesepakatan bilateral dengan beberapa negara. Berikut adalah daftarnya:Next


(mad/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!