45 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan

Jakarta - Pihak Badan Karantina Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara hari ini akan memusnahkan 45 ton bawang merah ilegal asal Malaysia yang berhasil ditangkap.

Kepala Badan Karantina Tanjng Balai Asahan Hafli Hasibuan mengatakan, bawang merah ilegal ini sudah ditangkap sejak seminggu yang lalu. Pagi ini, 45 ton bawang merah tersebut akan dimusnahkan.


"Ini penangkapannya kira-kira seminggu yang lalu. Bawang ini tidak dilaporkan dan pengirimannya tidak sesuai aturan. Bawang berhasil ditangkap berdasarkan pengintaian kami, dan kami sampaikan ke pihak kepolisian dan ditangkap di jalan," kata Hafli kepada detikFinance, Kamis (28/3/2013).


Mengapa bawang merah ini dimusnahkan di saat langka dan mahalnya bawang merah saat ini? Hafli mengatakan, karena sesuai aturan karantina, pangan impor ilegal harus dimusnahkan.


"Barang yang tidak dilengkapi aturan kami musnahkan. Ini untuk mencegah kemungkinan produk tersebut membawa penyakit," jelas Hafli.


(dnl/dru)