ICW: PNS Ingin Naik Jabatan Harus Bantu Hajatan Bosnya

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap praktik kongkalikong seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar bisa memiliki posisi atau jabatan di institusi pemerintah daerah hingga pusat.

Diklaim ICW, masih banyak praktik tak pantas yang dilakukan PNS untuk bisa naik jabatan. Kenaikan jabatan PNS memang terkadang tidak dinilai berdasarkan prestasi. Misalnya, PNS harus menjalin hubungan kedekatan dengan pimpinan atau ada beberapa kasus, prestasi karyawan bisa dipengaruhi ketika ia terlibat membantu atau menjadi panitia resepsi pimpinannya.


Hal ini diungkapkan Coordinator ICW Danang Widayoko kepada detikFinance usai peluncuran buku di Kantor Pusat PLN Jakarta, Rabu (27/3/2013).


"Saya melakukan penelitian menarik di instansi pemerintah. Bagaimana proses promosi dan mutasi disebut berprestasi karena baik pada atasan. Atasan punya hajat sunatan atau mantu. Panitia semua dari staf, dibentuk seksi. Panitia konsumsi cari duit untuk konsumsi. Jadi seperti itu. Korupsi jadi yang normal dan wajar," tutur Danang.


Modus lain lain adalah, PNS harus menyetorkan sejumlah uang agar bisa menduduki sebuah jabatan. Praktik seperti itu, saat ini masih sering ditemui. Menurut Danang, apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), yakni melakukan lelang jabatan adalah hal tepat mencegah praktik kongkalikong jabatan.


"Lelang jabatan, evaluasi dari luar itu nggak ada konflik kepertingan. Itu terobosan. Nggak ada satu jabatan diperoleh dari kedekatan. Itu seleksi obyektif dari pihak luar. Minimal memangkas kedekatan," tambahnya.


(feb/dnl)