Ini Tiga Syarat Mutlak Calon Menkeu dari Para Bankir

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo resmi disahkan Komisi XI DPR sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Itu artinya, posisi Menteri Keuangan saat ini kosong. Siapa yang pantas menggantikan posisi itu?

Ketua Umum Persatuan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan posisi Menteri Keuangan merupakan posisi yang strategis. Untuk itu, perlu figur yang memiliki integritas yang tinggi di bidangnya.


Kata Sigit, setidaknya ada 3 hal yang harus dimiliki oleh calon pengganti Menkeu saat ini, yaitu dia harus dari kalangan profesional, independen, dan non partisan.


"Yang penting bagi kami 2 posisi ini Menkeu dan Gubernur BI harus selalu diisi oleh orang-orang yang profesional, independen dan non partisan," kata dia saat ditemui di acara Peluncuran Rekening Ponsel CIMB Niaga, di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Rabu (27/3/13).


Namun, Sigit tidak bisa menyebutkan secara eksplisit siapa orang yang pantas menggantikan sosok Agus Martowadojo sebagai Menteri Keuangan.


"Menteri kan pembantu Presiden. Jadi 100 persen hak Presiden untuk memilih. Ada beberapa orang yang cocok. Tapi ya tidak bisa disebutkan," ujarnya.


Yang penting menurutnya, selama prinsip-prinsip perekonomian Indonesia masih dijaga dengan baik, maka siapapun calonnya baik dari dunia perbankan ataupun bisnis tidak menjadi masalah.


"Karena ini profesi ini strategis jadi tidak bisa dipolitisasikan," katanya.


(dru/dru)