Proyek Monorel Adhi Karya Tinggal Tunggu Arahan SBY

Jakarta - Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengusul monorel Jabodetabek yang diketuai PT Adhi Karya Tbk (ADHI) masih menunggu surat penugasan berupa peraturan presiden (Perpres) dalam menggarap proyek monorel di ibukota dan sekitarnya.

Perpres penugasan ini, diperlukan sebagai payung hukum karena proyek monorel made in Indonesia dan tanpa dibiayai APBD atau APBN ini, harus melewati dua provinsi yakni Jawa Barat dan DKI Jakarta.


"Sesuai UU kereta api, karena melewati dua provinsi maka otoritasnya ada di pemerintah pusat. Kedua, ini dipandang mendesak dari Pak Dahlan (Iskan, Menteri BUMN) untuk pemecahan kemacetan di DKI maka diperlukan perpes penugasan kepada BUMN. Itu dimungkinkan karena kita punya negara," tutur Direktur Utama ADHI Kiswodarmawan kepada detikFinance, Sabtu (30/3/2013).


Emiten pelat merah berkode ADHI ini, bersama konsorsium BUMN pengusul monorel, telah berkoordinasi dengan pihak Kemenkoperekonomian sebanyak dua kali. Di kantor Hatta Rajasa ini, Perpres diusulkan.


Harapannya, dalam waktu satu bulan depan, Perpres penugasan telah turun. Setelah Perpres turun, dalam tempo enam bulan, proses financial close, desain monorel, test tract (uji kelayakan monorel) hingga ground breaking bisa dilaksanakan.


"Kita proses 6 bulan pasca Perpres, baru ground breaking," tambahnya.


ADHI sendiri, bersama BUMN lain seperti PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT LEN, PT Telkom Tbk (TLKM) dan PT INKA terlibat dalam konsorsium BUMN pengusul monorel Jabodetabek. Untuk pembiayaan, akan didukung oleh perbankan BUMN seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).


Tahap I, ADHI Cs akan menggarap monorel Jabodetabek rute Cibubur-Cawang, Bekasi Timur-Cawang dan Cawang-Kuningan.


(feb/ang)