ADHI Terima Pembayaran Tiang Monorel Rp 190 Miliar April

Jakarta - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) pada bulan April ini atau satu bulan setelah kesepakatan, akan menerima pembayaran ganti rugi tiang monorel.

Perusahaan milik Edward Soeryadjaya, Ortus Holdings Ltd, sebagai pemilik saham mayoritas di PT Jakarta Monorail pada bulan April ini, siap membayar tiang-tiang monorel milik ADHI yang sempat terlantar senilai Rp 190 miliar .


"Target di perjanjian pada bulan April. Kan baru Maret deal, satu bulan kemudian baru dibayar," tutur Direktur Utama ADHI, Kiswodarmawan kepada detikFinance, Sabtu (30/3/2013).


Kiswo menuturkan, hasil kesepakatan antara ADHI dan Ortus, nilai tiang monorel yang mulai dibangun sejak 2007, setelah dilakukan penilaian ulang, akhirnya disepakati, Ortus harus membayar rp 190 miliar. Setelah resmi uang diterima, Jakarta Monorail bisa menggunakan tiang milik ADHI, untuk menggarap monorel jalur green line dan blue line.


"Kira sudah agree dengan mereka, tapi mereka (Ortus) masih menyiapkan di internal requirement," cetusnya.


(feb/ang)