KPPU Dukung BUMN Lakukan Impor Bawang Putih

Jakarta - Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) mendukung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan importasi bawang putih. Cara ini efektif dilakukan untuk memberantas para importir nakal yang mengambil keuntungan besar dari proses impor.

"Yang bisa dilakukan segera perintahkan Bulog untuk impor bawang biar para spekulan dan penjahat ini gigit jari," ungkap Komisioner KPPU Munrokhim Misanam di Hotel Sahid Jakarta, Senin (18/3/2013).


Ia berpendapat, sistem impor bawang putih yang dilakukan oleh Indonesia agak lucu karena impor bawang putih dilepas begitu saja tanpa ada tatanan (sistem) yang baik. Padahal produksi bawang putih di tanah air tidak sampai 5% sehingga Indonesia lebih mengandalkan impor bawang putih untuk kebutuhan 95%.


"Kita tidak bisa makan tanpa bawang. Tata niaga harus menjamin pasokan untuk itu peranan BUMN ini mudah dan bisa diawasi. Sistem kuota biang carut marut yang ga jelas kriteria dan dapat siapa saja memanipulasi kuota. Uang yang masuk tidak jelas dan lewat pos yang mana. Tarif itu harus fair dan harus masuk ke kas negara melalui bea cukai. Ini yang nyata," jelasnya.


Ia pun meyakini bahwa mahalnya harga bawang putih saat ini murni karena praktik kartel yang dilakukan oleh segelintir importir. KPPU sendiri bakal memanggil 11 importir terduga kartel dengan barang bukti 394 kontainer isi bawang putih di Tanjung Perak Surabaya.


"Ternyata ini benar (adanya dugaan kartel) 99,9% benar dengan apa yang kita gali. Ada unsur kesengajaan mencari justifikasi peraturan yang berubah. Pemerintah harus bergerak cepat terhadap 394 kontainer," tandasnya.


(wij/ang)