Kredit Bank di 2012 Melambat Akibat Aturan DP Tinggi Rumah dan Kendaraan

Jakarta - Perusahaan pemeringkat efek, PT ICRA Indonesia mencatat capaian pinjaman perbankan tahun 2012 sebesar Rp 2.708 triliun atau tumbuh 23,1%. Angka tersebut diketahui lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mampu tumbuh 24,6%.

Analis ICRA Indonesia Kreshna D Armand menyatakan salah satu penyebabnya adalah aturan uang muka minimum untuk pembelian kendaraan dan rumah yang diberlakukan tengah tahun 2012.


"Ini memperlambat kucuran pinjaman khususnya pada segemen konsumen," ungkapnya saat temu media di Gedung Graha CIMB Niaga, Jalan Sudirman, Rabu (20/3/2013).


Ia menyatakan capaian tersebut sudah sesuai dengan perkiraan ICRA di tahun 2012, yaitu dengan rentang 20%-23%.


"Pencapaian ini berada dalam espektasi ICRA Indonesia sebesar 20-23%," terang Kreshna


Disamping itu ada beberapa kendala yang cukup menghadang perbankan. Misalnya, terkait lambatnya pemulihan ekonomi global disertai dengan penurunan atas harga komoditas yang diluar perkiraan menghambat pertumbuhan ekonomi.


"Ini tercermin pada pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang di bawah espektasi, hanya 6,2% dari target 6,7% ini jauh meleset ya," cetusnya.


Selain itu, kendala lainnya juga terjadi pada penurunan pertumbuhan pinjaman valuta asing.


"Salah satunya juga penurunan yang tajam pada pertumbuhan pinjaman valuta asing," tutup Kreshna.


(dru/dru)