Ketua Umum APKI Sutanto Haryono, mengeluh akan hal ini. Pihaknya mengaku telah mengadu kepada Asosiasi Produsen Sepatu Indonesia (Aprisindo) untuk bersama-sama mencarikan solusi untuk hal ini, mengingat kedua asosiasi ini saling memiliki ketergantungan.
"Kami atas nama Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) memohon bantuan dan support kepada Aprisindo untuk bersama-sama memperjuangkan nasib industri kulit nasional yang saat ini semakin tidak menentu," kata Sutanto dalam suratnya kepada Aprisindo seperti dikutip detikFinance, Selasa (19/3/2013).
Beberapa keluhan yang dikemukakan oleh APKI sendiri meliputi beban berat yang dialami pasca penetapan UMP oleh pemerintah daerah. APKI mengaku tidak mampu memenuhi UMR yang ditetapkan oleh Pemda karena kinerja atau kapasitas produksi pabrik kulit tidak optimal.
"Tidak dapat memenuhi kapasitas produksi, karena alasan keterbatasan bahan baku kulit sapi, kambing, dan domba," paparnya.
Selain itu, dalam surat yang ditulis pada tanggal 14 Maret 2013 ini, permasalahan importasi bahan baku pun menjadi persoalan dari industri penyemakan kulit sendiri. Harga impor yang terlalu mahal serta jarak yang jauh dari negara asal impor berbuntut meningkatnya biaya.
"Pengajuan ijin Negara asal import yang baru kepada Departemen Pertanian, agak sulit karena mereka mempertimbangkan dari track record importir nya," katanya.
"Sebagai importir produsen, pastinya kita akan mencari sourcing bahan baku kulit mentah yang murah, kualitas nya baik dan jarak tempuh ke Indonesia lebih dekat," imbuhnya.
Selain itu, poin yang terdapat dalam surat tersebut terkait dengan izin ekspor kulit dalam bentuk wet blue yang telah dihambat dengan penetapan PE dan
HPE.
"Ternyata tidak memberikan dampak yang signifikan untuk menambah ketersediaan bahan baku kulit sapi, kambing dan domba," paparnya.
"Jangka waktu IKPH yang di perpanjang setiap 6 bulan (yaitu hanya di bulan Juni dan Desember), serta proses persetujuan ijin yang terkadang melewati 10 hari kerja juga membuat kewalahan importer produsen kulit merencanakan pembelian," tambahnya.
Dia pun menyinggung cara pemotongan sapi di Indonesia. Menurutnya, cara pemotongan sapi disesuaikan oleh peternakan. Sehingga, industri penyemakan kulit tidak mendapatkan secara pasti info ketersediaan bahan baku kulit sapi, domba, dan kambing.
"Berdasarkan alasan–alasan tersebut diatas, APKI mengharapkan bantuan diplomasi kepada Aprisindo untuk bekerja sama menyelamatkan industri manufaktur kulit dan alas kaki, karena pada intinya memiliki saling ketergantungan, bersifat padat karya dan dapat diperhitungkan
oleh pemerintah yang sedang menggalakkan kebijakan ekonomi hilirisasi," pungkasnya.
(zul/dru)