Freeport Masih Dilarang Menambang Emas di Papua

Jakarta - Pasca insiden runtuhnya tambang bawah tanah Big Gossan milik PT Freeport Indonesia di Papua pada 14 Mei 2013, aktivitas penambangan bawah tanah dan terbuka hingga sampai saat ini dihentikan. Kenapa?

"Seluruh aktivitasnya dihentikan, belum tahu sampai kapan. Yang jelas sampai hasil investigasi selesai dilakukan," kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/5/2013).


Dikatakan Susilo, saat ini sudah dibentuk tim investigasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM. Tim ini yang akan melakukan investigasi terkait penyebab runtuhnya tambang bawah tanah Freeport di Papua tersebut.


"Ada 7 dari ITB (Institut Teknologi Bandung), akademisi sekitar 4 orang, Badan Penelitian Pengembangan dan Teknologi Mineral dan Batubara, juga ada pakar, dan ahli tambang," ujar Susilo.


Ditambahkannya, tim investigasi ini akan segera memberikan laporan dan nantinya akan dikirim ke laboratorium di Bandung. "Tim investigasi akan meminta keterangan semua (pejabat/karyawan freeport). Tim independen selidiki penyebab kejadian tersebut," katanya.


Kata Susilo, sambil menunggu hasil investigasi selesai, seluruh operasi Freeport dihentikan. "Iya dong (pengapalan berhenti), tidak tahu sampai kapan, kalau sudah clear oleh inspektur tambang baru bisa dijalankan lagi, yang jelas 250.000-300.000 ton batuan tidak bisa diproduksi, sehari bisa keluar beberapa ribu ton biji tembaga," kata Susilo.


Seperti diketahui, korban jiwa akibat runtuhan tambang Freeport tersebut mencapai 28 orang. Ada 10 orang yang selamat dari peristiwa tersebut.


(rrd/dnl)