Nasabah Shock! Cicilan KPR Tiba-tiba Naik Rp 1 Juta

Jakarta - Industri perbankan kian gencar mengucurkan kredit di sektor properti. Pasalnya, permintaan terhadap rumah di Indonesia masih sangat tinggi. Namun di sisi lain, nasabah tetap dihantui oleh tingginya bunga kredit.

Jika sudah bicara urusan rumah apalagi sudah terlanjur menyicil, akhirnya mau tidak mau nasabah akan membayarnya, berapapun itu!


Doni Syahputra (38), nasabah sebuah bank plat merah bercerita kepada detikFinance, Jumat (31/5/2013), tentang skema KPR yang membuatnya kaget.


"Saya KPR di bank punya pemerintah. Waktu itu dikasih bunga sebesar 9,9% fixed selama 1 tahun," tutur Doni.


Ketika itu, Doni bercerita plafon yang diberikan bank sebesar Rp 250 juta selama 15 tahun lebih. Akhirnya, sambung Doni dalam hitung-hitungannya bank, dirinya mendapat cicilan Rp 2.300.000 per bulannya selama setahun.


"Karena cicilannya murah, ya akhirnya saya ambil itu promo waktu itu diberikan sampai 9,9%. Memang waktu itu bank memberikan bunga agak mahal ngga seperti sekarang. Tapi tetap saja waktu itu 9,9% murah dan yang lain bank itu sampai 12%," paparnya.


"Tapi sayangnya cicilan rumah murah itu cuma 1 tahun yang memang saya sadar bahwa selebihnya ikut bunga pasar kata bank. Tahun kedua, saya dikenakan bunga sampai 12% hingga cicilan mencapai Rp 3 jutaan. Nah ditahun selanjutnya lebih dari Rp 3,5 juta cicilannya naik sejuta deh cicilannya," jelas Doni.


Ia meminta kepada nasabah lain agar cermat dalam memilih dan menghitung suku bunga yang ditawarkan bank. "Jangan sampai memberatkan kita ke depannya. Karena kalau sudah begini kan mau nggak mau deh harus bayar. Apalagi soal rumah," tuturnya.


Nasabah lain seperti Eko Budi (40) bercerita kisah yang sama dengan Doni. Bunganya yang didapatkan dari promo KPR 9% juga mendadak menjadi 13%. "Pemberitahuan cuma lewat SMS tiba-tiba bunga jadi 13%. Jadi cicilan saya naik hampir Rp 800 ribu tahun berikutnya. Duh saya shock," terangnya.


(dru/dnl)