Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (29/5/2013)
"Cari manajer itu susah. Akhirnya kita impor manajer. Saya melihat kita (orang Indonesia) belum ada semangat dari orang lokal kita untuk merebut posisi itu," katanya.
Dari segi kemampuan, menurut Benny bisa diidentifikasi berdasarkan pendidikan dan pengalaman kerja. Namun, yang terpenting sebenarnya adalah komitmen antara pengusaha dan pekerjanya.
"Kalau saya merekrut manajer dalam negeri tentu saya penuhi aturan sesuai undang-undang. Kalau ekspatriat, ada keuntungannya karena kita bisa mengatur dia sesuai perjanjian dan ada komitmennya. Karena perjanjian khusus termasuk saat pemberhentian," jelas Benny yang juga seorang pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT).
Akan tetapi, untuk memberhentikan pekerja dalam negeri, menurutnya ada proses yang rumit. Sehingga pengusaha menghadapi banyak kesulitan. "Kalau kita kan ikut UU 13 tahun 2003 (tentang ketenagakerjaan), agak kurang tegas karena walaupun orang nabok (mukul) kita itu memberhentikan nggak gampang," ucapnya.
Benny menyarankan agar pembentukan manajer di Indonesia dapat dilakukan secara dini. Tidak hanya secara keilmuan, namun juga pembiasaan untuk praktek di lapangan.
"Saya akan memilih orang Indonesia sendiri walaupun dia agak sedikit di bawah expatriat kemampuannya, karena kita juga inginkan orang kita berjaya kan," tutupnya.
(hen/hen)
