Ragu Tarik Cukai Minuman Bersoda, Ini Alasan Pemerintah

Jakarta - Rencana pengenaan cukai untuk minuman bersoda masih belum jelas. Padahal rencana ini sudah dibahas selama 2 tahun. Pemerintah masih mempertimbangan beberapa hal, terutama adalah dampak untuk pengusaha kecil.

"Kalau cukai kita masih khawatir nanti yang kena para pedagang kecil, pedagang bakso segala macam," ungkap Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Bambang Brodjonegoro usai rapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/5/2013).


Ia mengakui, dari segi penerimaan, negara akan bertambah cukup besar. Namun, Bambang masih enggan menyebutkan nilainya. "Di satu sisi memang benar cuma ini kan ada yang terdampak," ucapnya.


Bambang tidak dapat menjanjikan kapan cukai bisa dikenakan untuk minuman bersoda. Pemerintah ingin dampak negatif untuk pengusaha kecil bisa diperkecil. "Kita lihat dulu deh. Kapannya kalau kita sudah punya kepastian mengenai dampaknya," ujar Bambang.


Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Nusron Wahid menyayangkan aturan itu belum diberlakukan. Ia menuding ada yang sengaja menghalang-halangi proses tersebut.


"Cukai baru minuman bersoda yang sudah 2 tahun diperjuangkan Coca Cola di negara asalnya kena cukai, tapi disini tidak. Belum ada jawaban. pasti ada yang menghalangi," kata Nusron di tempat yang sama.


(dnl/dnl)