Dituduh Korupsi Oleh Pegawainya, Dirjen Pajak: Demi Tuhan

Jakarta - Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengaku kesal atas ulah pegawainya yang saat ini sedang tersandung kasus gratifikasi di KPK. Fuad kesal karena pegawainya yang berinisial ED itu, memfitnah dirinya ikut berperan dalam suap pajak oleh PT The Master Steel Manufactory.

ED merupakan pegawai Pajak Kanwil Jakarta Timur yang ditangkap pertengahan Mei 2013 karena menerima suap dari wajib pajak yaitu Master Steel.


"Aku gondok banget itu. Saya udah klarifikasi, Demi Allah, Demi Tuhan," ungkap Fuad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2013).


Fuad memastikan tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi perpajakan apapun. Ia mengaku telah menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi.


"Saya sudah bilang, saya telepon KPK, cepat itu diperiksa, kebenaran dari omongan dia. Orang kayak begitu terus fitnah saya, nggak adil. Saya minta KPK, saya bilang ke Pak Johan Budi, itu kan orangnya di KPK," jelasnya.


Ia juga enggan untuk melakukan somasi terhadap ED. Pasalnya, ada banyak kesibukan yang mesti dilakukan. "Saya nggak mau somasi saja, nggak mau saya, saya kan sibuk, ngapain ngurus-ngurus kayak gitu," ucapnya.


Fuad menyebutkan, ED merupakan pegawai lama yang tidak ingin ikut reformasi birokrasi.


"Kalau yang kemarin itu pegawai lama dia. Yang sudah kebiasaan lama, yang nggak mau ikut reformasi nggak mau berubah, yang menerima hadiah dalam bentuk apapun, tetap saja sudah ketangkap KPK masih ketawa-ketawa. Masih sempat-sempetnya fitnah saya. Pasti 1.000 persen fitnah," pungkasnya.


(dnl/dnl)