"Berdasarkan hasil penilaian dan prakualifikasi, tidak terdapat calon investor yang memenuhi persyaratan administratif, sehingga proses penjualan saham PT Bank Mutiara Tbk dinyatakan selesai," jelas LPS dalam siaran persnya seperti dikutip detikFinance, Rabu (29/5/2013).
LPS selaku pemegang saham Bank Mutiara sebelumnya menyatakan, bank tersebut bisa dilepas dengan harga di bawah Rp 6,7 triliun di tahun 2014, apabila tak kunjung laku.
Penurunan harga ini merujuk pada peraturan tentang batas waktu 5 tahun penjualan Bank Mutiara pasca mengakuisisi dan penyelamatan pada 2008 lalu. Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo mengaku, tahun ini pihaknya tetap berusaha menawarkan Bank Mutiara kepada publik dengan harga minimal Rp 6,7 triliun atau setara dengan nilai bailout Bank Century.
"Kita mencoba jual bank Mutiara tahun ini dengan harga Rp 6,7 triliun. Lima tahun kita diberi waktu, tapi tahun depan boleh dijual di bawah Rp 6,7 triliun," tutur Heru.
Oleh sebab itu, dalam rangka mengoptimalkan waktu yang masih tersedia pada tahun 2013, maka proses penjualan saham PT Bank Mutiara Tbk akan segera dibuka kembali.
(dru/dnl)