Saham Perusahaan Properti Tomy Winata Kena Suspensi

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) gara-gara mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Harga saham milik pengusaha Tomy Winata ini sudah naik Rp 1.525 per saham, atau 169,44%, dari harga penutupan 21 Mei 2013 sebesar Rp 900 per lembar menjadi Rp 2.425 pada penutupan perdagangan 30 Mei kemarin


"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham SCBD dalam rangka cooling down pada perdagangan 31 Mei," kata Ph Kadiv Perdagangan Saham BEI Dewi Melani dalam keterangan tertulis di situs resmi BEI, Jumat (31/5/2013).


Suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ini.


BEI meminta para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.


Danayasa Arthatama adalah perusahaan yang memiliki Sudirman Central Business District (SCBD) seluas 45 hektare di Jakarta. Tomy menguasai saham Danayasa melalui PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD).


Anak usaha dari JIHD ini yang akan membangun menara tertinggi di Indonesia dan diperkirakan menjadi yang tertinggi kelima di dunia, yaitu Signature Tower.


(ang/dnl)