"Saya bersyukur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat babak baru, berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), walaupun masih ada beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti," ujar Jokowi dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD DKI Jl Kebon Sirih, Jakpus, Kamis (30/5/2013).
Jokowi menambahkan bahwa perolehan opini WTP ini merupakan hasil kerja kolektif antara Eksekutif dan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Hal ini juga menjadi bukti, bahwa pengawasan DPRD selama ini berjalan dengan baik.
"Kita mengelola uang yang tidak sedikit, tahun ini saja Rp 50 triliun, itu duit gede banget. Kalau ada 1,2,3,4,5,6,7,8 harus diperbaiki, ya memang harus diperbaiki," kata Jokowi usai rapat.
Hasil pemeriksaan BPK ini harus ditanggapi oleh Pemprov DKI selambat-lambatnya 60 hari setelah hasil pemeriksaan ini dibacakan.
(sip/hen)