Penerimaan Jeblok, Dirjen: 1 Pegawai Idealnya Urus 500 Wajib Pajak Bukan 7.000

Jakarta - Kekurangan pegawai menjadi salah satu alasan rendahnya penerimaan pajak di Indonesia. Bagaimana tidak, 1 orang pegawai pajak harus menangani 7.000 wajib pajak (WP).

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2013).


"Mestinya 1 orang itu mengcover 500 wajib pajak paling ideal. Tapi sekarang itu yang dicover 7.000 wajib pajak, jadi sudah nggak efektif," ungkapnya.


Maka dari itu Fuad selalu menyuarakan untuk penambahan pegawai dari dua tahun lalu sebanyak 5.000 orang pertahun. "Tapi faktanya itu sampai sekarang , dari dua tahun yang lalu nambah pegawai cuma 200 orang, 100 orang, aku butuh itu ribuan. Per tahun 5.000, akhirnya lima tahun saya butuh 30 ribu," jelasnya.


Memang, menurutnya sistem teknologi informasi dapat membantu pengelolaan pajak. Akan tetapi sistem tersebut tidak bisa memaksa orang untuk membayar pajak.


"Lihat saja Jepang. Itu negara dengan IT yang lengkap. Tapi butuh pegawai banyak juga . Karena wajib pajak itu nggak bisa ditegur pakai IT, nggak ada IT yang bisa negur, harus orang," sebutnya.


Fuad memastikan jika penambahan pegawai tersebut dapat membuat penerimaan pajak meningkat. "Pasti bertambah, tapi saya nggak mau sebut nominalnya," ucap Fuad.


(dru/dru)