Nasib Seperti Ditjen Pajak, Bea Cukai Juga Kekurangan Pegawai

Jakarta - Sama seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Bea Cukai juga masih kekurangan pegawai. Ini jadi salah satu alasan banyaknya barang ilegal yang masuk ke dalam negeri.

Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan, persoalan pegawai adalah hal paling krusial. Sebab untuk menjaga setiap pelabuhan, harus dengan personel yang banyak. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan ribuan pulau, sehingga sulit diawasi.


"Pegawai itu adalah persoalan yang paling krusial," ungkap Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2013).


Saat ini, Agung mengatakan, instansi yang dipimpinnya hanya memiliki sekitar 10 ribu pegawai. Padahal, idealnya harus ada 15 ribu orang untuk menjaga pintu masuk negara.


"Butuh pegawai itu pasti, kita ajukan dari tahun kemarin kan, pegawai kita kan tinggal 10.100 orang, minimum idealnya itu sekitar 15 ribu. Itu aman," ujarnya.


Menurutnya keterbatasan pegawai juga merupakan akibat dari aturan yang sudah ditetapkan. Agung juga tidak bisa menyalahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam hal ini.


"Kita nggak bisa sendiri, karena harus lewat Sekjen KemenPAN-RB, memang sudah ada aturannya," sebut Agung.


Tahun ini, Ditjen Bea Cukai sudah mengajukan penambahan pegawai sebanyak 2.800 orang. Namun, pengajuan tersebut belum disetujui. "Tahun ini kita akan menambah 2.800, tapi sekarang belum dapat," ujarnya.


(dnl/dnl)