Dahlan Iskan Restui Bulog Jadi Importir Daging, Tapi Izin Belum Terbit

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sudah merestui Perum Bulog jadi importir daging dalam rangka menstabilkan harga di dalam negeri. Namun Perum Bulog yang sudah ditunjuk resmi oleh pemerintah belum juga mengantongi izin importir terdaftar (IT) yang sudah diajukan Maret lalu.

"Ini kan bentuknya penugasan. Tentunya melalui izin Menteri BUMN. Tetapi jika bisnis ke bisnis ya tidak ada karena murni kepentingan bisnis. Kalau saat ini hubungannya hanya stabilisasi," ungkap Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso saat dihubungi detikFinance, Kamis (30/05/2013).


Namun untuk melakukan tugas barunya itu, Bulog harus memiliki IT yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun hingga detik ini, Kemendag belum mengeluarkan IT untuk Bulog.


"Saya sudah ngurus untuk mendapatkan IT sudah lama. Jadi seharusnya Bulog harus diperlakukan sama dengan perusahaan swasta (importir) yang lain. Kita sudah mengajukan permohonan IT sejak bulan Maret 2013. Jadi begitu ada gonjang ganjing kita inisiatif dan minta izin namun saat ini belum keluar dari Kemendag," imbuhnya.


Seperti diketauhi mekanisme penetapan alokasi impor daging sapi dan pembagian kuota dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 50/2011 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 24/2011.


Berdasarkan kedua peraturan ini, importir harus mengajukan permohonan kepada kemendag dengan melampirkan, bukti instalasi tempat pemeliharaan dan bukti kepemilikan rumah potong hewan yang telah memenuhi standar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk bakalan, atau bukti kepemilikan tempat penyimpanan berpendingin dan bukti kepemilikan alat transportasi berpendingin untuk produk hewan.


"infrastruktur kita sudah siap," tandasnya.


(wij/hen)