OJK juga harus memiliki daftar investasi yang tidak berizin agar masyarakat mengetahui secara jelas.
"OJK mempunyai kemampuan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. OJK punya intel khusus sebenarnya. Itu harus dioptimalkan," ungkap Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta kepada detikFinance, Selasa (23/7/2013).
"OJK harus menyusur ke lapangan jangan cuma bisanya nunggu aduan saja. Jadi OJK itu nantinya harus memiliki daftar perusahaan investasi yang tak berizin," imbuh Politisi PDIP ini.
Dijelaskan Arif, pihaknya menyesalkan masih banyak masyarakat yang terkena penipuan investasi. Hal ini diakibatkan tidak adanya sosialiasi dan edukasi OJK.
"Serta tidak jelas mana-mana saja perusahaan investasi yang legal dan tidak," tegas Arif.
OJK sendiri mengaku tidak menyediakan secara khusus daftar nama-nama perusahaan investasi ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, secara khusus pihaknya tidak menyediakan daftar nama-nama perusahaan investasi ilegal. Menurutnya, pihak OJK tidak bisa serta-merta mendata sebuah perusahaan untuk dimasukkan ke dalam daftar perusahaan investasi ilegal.
(dru/dnl)