Meski singkat, bukan berarti rapat tersebut sia-sia. Ada tiga hal yang disepakati dalam rapat 'kilat' tersebut
Ketua Rapat Komisi VI Erlangga Hartarto menyimpulkan 3 poin kesimpulan dari hasil rapat kelompok kerja (Pokja) dengan Sekretaris Kementerian BUMN, pada tanggal 17 September kemarin.
"Disepakati Rp 131 miliar pagu indikatif tidak ada penambahan, lalu deviden BUMN untuk APBN sebesar Rp 33 triliun," kata Erlangga di Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Selain itu, disepakati juga rencana penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Hutama Karya dalam rencana mengerjakan proyek tol Trans Sumatera, setelah Hutama Karya mendapatkan penugasan resmi dari pemerintah.
"PMN tahun 2014 terdiri dari Askrindo dan Jamkrindo. Hutama karya komisi VI memutuskan menunggu keputusan pemerintah penugasan pemerintah, nanti akan dibahas setelah sudah ada penugasan terhadap Hutama Karya," paparnya.
Tanpa basa basi, Dahlan Iskan menyepakati kesimpulan tersebut. "Dengan senang hati. Poin 3 kami sangat bisa menerima dengan senang hati. Semoga semuanya berjalan dengan baik," katanya.
Rapat hanya berlangsung sekitar 5 menit, dimulai pukul 17.25 dan DPR menutup rapat pada pukul 17.30. Setelah rapat, seperti biasa seluruh anggota rapat yang hadir saling bersalaman dan membubarkan diri.
(zul/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!