Tarif Tol Atas Laut Bali, Mobil Pribadi Rp 10 Ribu dan Motor Rp 4 Ribu

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum akhirnya telah mengeluarkan surat keputusan soal tarif tol atas laut di Bali yang sudah rampung 100%. Berapa tarifnya?

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, dirinya sudah menandatangani rancangan keputusan tarif tol atas laut Bali yang menghubungkan Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa ini.


"Sudah ditandatangani. Kemarin drafnya sudah ditandatangani," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto saat ditemui di kantornya, Jalan Pattimura, Jumat (20/9/2013).


Secara terpisah, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Achmad Ghani Ghazali mengatakan, tarif tol atas laut ini sama seperti pengajuan di awal. "Tarifnya Rp 10.000 untuk golongan I (mobil pribadi) dan Rp 4.000 untuk motor. Pokoknya sama seperti business plan," kata Ghani kepada detikFinance.


Adapun rincian tarif tol tersebut adalah, Gol I Rp 10.000, Gol II Rp 15.000, Gol III Rp 20.000, Gol IV Rp 25.000, Gol V Rp 30.000 dan Gol VI khusus motor Rp 4.000 sekali masuk.


Tol sepanjang 12,7 km ini menelan dana pembangunan Rp 2,4 triliun, digarap oleh konsorsium BUMN pimpinan Jasa Marga. Pengelola tol ini adalah PT Jasamarga Bali Toll yang dibentuk hasil patungan saham sejumlah perusahaan berikut:



  • Jasa Marga 55%

  • Pelindo III 17,98%

  • Angkasa Pura I 8%

  • Adhi Karya 1%

  • Hutama Karya 1%

  • Pengembangan Parawista Bali 1%

  • Pemprov Bali 8%

  • Pemkab Badung 8%


Peresmian tol ini oleh Presiden SBY mundur dari jadwal awal di 12 September 2013. Proyek ini akhirnya akan diresmikan pada 23 September 2013 oleh Presiden SBY. Tol ini dibangun untuk melayani para tamu peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC yang diadakan 1-8 Oktober 2013 di Nusa Dua, Bali. (zul/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!