Bos PLN Tanggapi Sikap Pengusaha Mal Tolak Kenaikan Tarif Listrik 1 Oktober

Jakarta - Rencana kenaikan tarif listrik 2013 secara bertahap yang keempat kalinya pada 1 Oktober ditentang pengusaha mal atau Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji menanggapi soal keberatan pengusaha tersebut.

"Saya kira kenaikan tarif listrik 15% (rata-rata) secara bertahan tidak diputuskan sebulan lalu, namun sudah ketentuan pemerintah sejak awal tahun dan PLN hanya menjalankan keputusan pemerintah," ujar Nur kepada detikFinance seperti dikutip, Minggu (22/9/2013).


Menurut Nur, sesuai keputusan pemerintah 1 Oktober 2013 akan ada kenaikan tarif listrik yang keempat setelah sebelumnya sudah berlaku 1 Januari, 1 April dan 1 Juli 2013.


"Kalau konsumen PLN (pelanggan) besar seperti mal, kita ada forum komunikasi, saya kira para pengusaha itu bisa berkomunikasi," ucapnya.


Nur menegaskan bukan kewenangan PLN untuk mengubah tarif listrik melainkan pemerintah. "Kalau pengusaha mal menolak kenaikan 1 Oktober, wah bukan kewenangan PLN juga untuk mengubah tarif," ucapnya.


Ia memastikan 1 Oktober 2013 nanti beberapa pelanggan PLN tidak akan lagi menikmati subsidi dari pemerintah. "Salah satunya mal, mereka nanti 1 Oktober tidak disubsidi lagi listriknya," ujarnya.


Untuk tahun depan bagi para pelanggan PLN yang tarifnya sudah tidak disubsidi lagi masih bisa berpeluang mendapat subsidi kembali karena jika ada perubahan harga minyak (Indonesia Crude Price) dan kurs rupiah.


"Makanya ada usulan tarifnya di adjustment, maksudnya penyesuaian tarif otomatis. Misalnya harga ICP berapa plus dolar berapa, tapi kalau ICP dalam tahuin itu tidak terpenuhi pada akhirnyaa pelanggan rumah R3 6.600 Va atau mal malah menerima subsidi," jelasnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!