Penerimaan Negara Rendah, Wamenkeu Sebut Sumbernya di Pajak

Jakarta - Pemerintah mencatat penurunan penerimaan negara menjadi Rp 845,626 triliun pada periode Agustus 2013. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2013, penerimaan negara ditaksir sebesar Rp 1.502 triliun.

Mengapa penerimaan negara turun?


Realisasi pendapatan negara ini hanya mencapai 56,3% lebih rendah dari tahun lalu yang sebesar 58,7%. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, penurunan pendapatan tersebut disebabkan oleh minimnya pendapatan dari sektor pajak.


Hingga 30 Agustus 2013, pendapatan yang berasal dari pajak hanya mencapai 57,2% terhadap APBN-P atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mampu menyerap 80,5%.


Penerimaan perpajakan hingga Agustus 2013 mencapai Rp 557,3 triliun, sementara periode yg sama tahun lalu mencapai Rp 615,1 triliun.


"Pendapatan pajak Agustus tahun ini masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," kata Anny saat ditemui di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Jumat (20/9/2013).


Subsidi energi yang sudah direalisasikan per 30 Agustus 2013 juga menurun hanya 64,9% dibanding periode sama tahun sebelumnya yang mampu menyerap 76,4%.Next


(drk/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!