Listrik Padam, Apakah Ada Kompensasi dari PLN?

Jakarta - Kondisi krisis listrik dan pemadaman bergilir yang cukup parah saat ini terjadi di wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Utara dan Aceh. Apakah ada kompensasi dari PLN untuk pemadaman listrik?

Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, dalam aturan perundang-undangan kompensasi pemadaman listrik baru diberikan, bila terjadi pemadaman bergilir 3 hari berturut-turut.


"Sesuai aturan, kompensasi baru akan diberikan sesuai aturan apabila pelanggan mengalami pemadaman listrik selama tiga hari penuh berturut-turut," kata Nur Pamudji di kantor pusat PLN, Jakarta, Kamis (19/9/2013).


Kompensasi yang diberikan PLN, kata Nur, adalah dalam bentuk diskon potongan tagihan listrik pada bulan berikutnya. "Bentukan berupa potongan tagihan listrik pada bulan berikutnya semacam seperti diskon," ujarnya.


Nur mengakui, masyarakat di wilayah Sumatera Utara dan Aceh, banyak yang tidak terima dengan kondisi pemadaman listrik saat ini.


"Saya banyak di-SMS orang, dimarahi orang karena pemadaman ini, cuma saya tetap jelaskan bahwa pemadaman ini terpaksa dilakukan oleh PLN, karena kalau tidak maka bisa terjadi kerusakan yang akibatnya jauh lebih parah dari yang terjadi saat ini," ujar Nur Pamudji.


(dnl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!