Gita Wirjawan Investigasi Kasus Dugaan Rembesan Gula Rafinasi

Malang - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan melakukan investigasi terkait dugaan rembesan gula rafinasi. Hal ini sebagai respons dari protes para petani tebu yang marah karena gula rafinasi merembes ke pasar umum sehingga harga gula dari tebu petani rontok.

"Sedang kita selidiki, soal rafinasi di pasaran," kata Menteri Perdagangan Gita Wiryawan kepada wartawan di Universitas Islam Malang, Kamis (19/9/2013).


Gita berharap, penyelidikan segera membuahkan hasil sehingga menemukan para pelakunya dan memberikan sanksi. "Pokoknya kita pro petani, makanya diselidiki. Hasilnya belum, tunggu saja," ujarnya.


Masuknya gula rafinasi ke pasar umum sangat merugikan para petani. Besarnya pengeluaran produksi namun tak sebanding dengan harga jual gula lokal saat lelang.


"Ya rugi, rafinasi harusnya tidak dijual bebas. Kini banyak di pasaran," timpal Ketua Asosiasi Petani Tebu Kabupaten Malang Dwi Irianto


Dwi mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas, untuk menghilangkan gula rafinasi di pasar umum. "Belum masalah redemen. Petani dipusingkan soal gula terjual murah," ungkapnya.


Selasa lalu (17/9/2013) ribuan petani tebu berdemo di kantornya Gita Wirjawan, Jl Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.


Seperti diketahui di dunia, hanya Indonesia yang masih menganut dua jenis gula yaitu Gula Kristal Putih (GKP) dan gula rafinasi. Gula rafinasi sejatinya jenis gula putih yang sudah umum dipakai di dunia internasional dan industri. Khusus Indonesia, gula rafinasi hanya boleh dikonsumsi di kalangan industri, tak boleh masuk ke pasar umum atau rumah tangga yang merupakan pasar GKP.


(hen/hen)