Direksi Prudential Turun Tangan Datangi OJK Terkait Sengketa Ahmad Dhani

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengadakan rapat khusus dengan manajemen PT Prudential Indonesia untuk meminta penjelasan terkait masalahnya dengan pihak Ahmad Dhani. Pertemuan yang membahas sengketa atas tidak cairnya klaim Abdul Qadir Jaelani (Dul) senilai Rp 500 juta ini ternyata dihadiri oleh Direksi Prudential.

"Saya masih rapat mas. Yang jelas salah satu Direksi Prudential sedang menghadap," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Bidang Industri Jasa Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Dumoly Pardede kepada detikFinance, Selasa (1/10/2013).


Sayangnya Dumoly enggan memberitahu siapa wakil dari Direksi yang menghadap OJK. "Please check ke Prudential ya saya tidak bisa share nama," katanya.


OJK memang telah mengirimkan surat kepada pihak Prudential untuk meminta penjelasan atas tidak cairnya klaim Ahmad Dhani. "OJK sudah kirim surat ke Prudential untuk meminta penjelasan terkait klaim dari pihak bapak Dhani," ujarnya.


Dumoly berharap, pertemuan ini nantinya bisa diketahui duduk permasalahan yang sebenarnya. "OJK mengharap ada penjelasan yang lebih clear. OJK sebagai pengawas asuransi juga memperhatikan kepentingan konsumen," kata dia.


Menurut OJK, kasus soal tidak cairnya klaim asuransi ini perlu dikaji lebih jauh. Hal ini untuk pembelajaran juga di masyarakat akan pentingnya pemahaman perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi.


(dru/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!