Ketua BPK Sebut Bantu Menghemat Subsidi Lewat BUMN Rp 15,4 Triliun

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantu pemerintah menghemat penyaluran subsidi atau public service obligation (PSO) oleh BUMN. Penghematan ini dilakukan dengan jalan mengoreksi perhitungan PSO selama 4 tahun, dari 2009 hingga 2012. Total penghematan dari koreksi perhitungan PSO mencapai Rp 15,44 triliun.

"Tahun 2009 koreksi. PSO senilai Rp 2,41 triliun, tahun 2010 koreksi perhitungan PSO senilai Rp 1,43 trilun, Rp 2,57 triliun pada tahun 2011, koreksi subsidi tahun 2012 menjadi Rp 9.03 triliun," ucap Ketua BPK Hadi Poernomo saat penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester I-2013 di rapat paripurna yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2013).


Pada semester I-2013, BPK juga melakukan pemeriksaan penyaluran subsidi kepada 10 entitas atau lembaga di BUMN. Sektor yang diaudit terkait sektor subsidi energi, pupuk, beras hingga transportasi.


"BPK telah mengkoreksi perhitungan subsidi/PSO senilai Rp 9,03 triliun sehingga subsidi yang harus dibayar pemerintah turun dari Rp 378,32 triliun menjadi Rp 369,29 triliun," sebut Hadi.


(feb/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!