Pegawai BUMN 'Si Unyil' Tersisa 88 Orang dari 600, Paling Muda Umur 45

Jakarta - Perum Produksi Film Negara (PFN) pernah punya pegawai hingga 600 orang pada masa kejayaannya di 1980-an hingga 1990-an. Seiring dinamika industri perfilman hingga penghentian suntikan modal dari negara pada tahun 1996, PFN kemudian mengalami guncangan.

Hal ini diakui oleh Direktur Utama PFN Shelvy Arifin saat berbincang dengan detikFinance di kantor pusat PFN, Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2013).


“Dulu PFN ketika terpuruk, pegawai PFN itu dipecah dua. Ada yang istilahnya direktur lama pernah mengelurkan SK menunggu pekerjaan. Jadi SK ini membagi dua kelompok karyawan. Sebagian kerja di sini tapi menangani administrasi kepegawaian jadi mereka itu PNS Kominfo yang ditugaskan ke PFN. Jadi urusannnya sama Kominfo. Sisanya mereka dirumahkan untuk menunggu pekerjaan lah tapi mereka tetap digaji,” jelasnya.


Sering berjalannya waktu, kondisi BUMN yang pernah terkenal dengan karya Si Unyil ini semakin memburuk. Tepatnya tahun 2006, BUMN film ini mengalami audit keuangan yang terakhir.


“Kita terakhir diaudit tahun 2006. Dilaporan audit kita ruginya sudah sangat luar biasa jadi mereka ada target tahunan tapi pokoknya biaya produksi lebih besar daripada harga jual,” tambahnya.


Saat ini, jumlah pegawai PFN yang tersisa tinggal 88 dan berstatus PNS. Shelvy mengatakan usia termuda pegawainya berumur 45 tahun. Hal ini terjadi karena sekitar 20 tahun lebih tidak adanya proses regenerasi pegawai.


“Ada 88 orang tapi akhir tahun ini yang mau pensiun 20 orang jadi tinggal 66 orang. Usia yang paling muda itu 45 tahun,” sebutnya.


Menurutnya, pegawai PFN memiliki kemampuan yang cukup mumpuni. Karena saking lamanya menganggur, keahlian pegawainya tidak bisa mengikuti perkembangan industri film saat ini.


“Di sini yang saya liat adalah mereka memang punya kemampuan tapi tidak diperbaharui keahliannya. Jadi referensinya masih yang dulu padahal referensi sekarang sudah berbeda,” jelasnya.


(feb/ang)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!